Maklumat Pelayanan Desa Mendolo Lor
Desa Mendolo Lor, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan
Prinsip Pelayanan
-
Profesionalisme
- Melayani dengan kompetensi dan keahlian yang memadai.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
-
Transparansi
- Menyediakan informasi yang jelas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
-
Akuntabilitas
- Bertanggung jawab atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil dalam pelayanan.
- Menyusun laporan kinerja yang terbuka untuk evaluasi oleh masyarakat.
-
Efisiensi dan Efektivitas
- Menggunakan sumber daya desa secara optimal untuk memberikan pelayanan terbaik.
- Memastikan setiap layanan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Jenis Layanan Publik
-
Administrasi Kependudukan
- Pembuatan dan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
-
Pelayanan Sosial
- Penyaluran bantuan sosial dan subsidi untuk masyarakat yang membutuhkan.
- Fasilitasi program kesehatan dan pendidikan dasar.
-
Infrastruktur dan Pembangunan Desa
- Pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, dan saluran air.
- Program pengembangan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-
Pelayanan Pertanahan
- Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
- Penyelesaian sengketa tanah secara adil dan transparan.
Standar Pelayanan
- Waktu Pelayanan: Menyelesaikan setiap permohonan layanan dalam waktu yang ditetapkan, dengan maksimal 3 hari kerja untuk layanan administrasi kependudukan.
- Biaya Pelayanan: Menyediakan informasi biaya yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan beberapa layanan dasar diberikan secara gratis.
- Kepuasan Masyarakat: Melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Pengaduan dan Saran
Kami menyediakan saluran pengaduan dan saran bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan atau melaporkan keluhan terkait pelayanan. Pengaduan dapat disampaikan melalui:
- Kotak Saran: Tersedia di Kantor Desa Mendolo Lor.
- Telepon: 087858060912
- Email: desamendololor005@gmail.com
- Website Resmi Desa Mendolo Lor: https://mendololor.pacitankab.web.id/
Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat untuk memastikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Penutup
Kami, aparatur Desa Mendolo Lor, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa. Dengan maklumat ini, kami berharap dapat membangun kepercayaan dan kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat.